SURABAYA – Kopertais Wilayah IV Surabaya berkerjasama dengan sejumlah Perguruan...
Read MoreMenjadi Program Studi Hukum Keluarga Islam yang Unggul dan Inovatif dalam bidang Hukum Keluarga Islam Multidisipliner Berbasis Ahlussunnah Wal Jamaah pada Level Asia Tenggara Tahun 2045.
1) Melaksanakan pendidikan ilmu hukum keluarga Islam multidisipliner berbasis kearifan lokal Pondok Pesantren dan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah;
2) Menyelenggarakan penelitian hukum keluarga Islam dengan pendekatan multidisipliner yang bermanfaat bagi dunia akademik dan masyarakat secara umum;
3) Meningkatkan kualitas dan kuantitas pengabdian kepada masyarakat dengan pendekatan nilai hukum keluarga Islam berbasis kearifan lokal Pondok Pesantren dan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah;
4) Menyiapkan lulusan yang memiliki kemampuan dalam ilmu hukum keluarga Islam berbasis kearifan lokal pondok pesantren dan Islam Ahlussunnah wal Jamaah;
5) Melaksanakan tata kelola layanan akademik dan administrasi program studi berbasis information and communication technologies (ICT), transparan dan akuntabel; dan
6) Meningkatkan kerjasama dengan instansi skala regional, nasional dan Asia Tenggara untuk mengembangkan reputasi kelembagaan dan tridharma perguruan tinggi di bidang hukum keluarga Islam.
SURABAYA – Kopertais Wilayah IV Surabaya berkerjasama dengan sejumlah Perguruan...
Read MoreLUMAJANG – Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Institut Agama Islam...
Read MoreRembau Negeri Sembilan- Menindaklanjuti kerjasama Internasional antara Universitas Teknologi Mara...
Read MoreHimpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam Institut Agama Islam...
Read More